Urusan pemerintahan konkuren terdiri atas Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan yang dibagi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten/Kota.
Urusan Pemerintahan Wajib dibagi ke dalam urusan pemerintahan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar dan urusan pemerintahan wajib yang tidak terkait dengan pelayanan dasar.
- Sekretariat Daerah berjumlah 1 lembaga;
- Sekretariat DPRD berjumlah 1 lembaga;
- Inspektorat Daerah berjumlah 1 lembaga;
- Dinas Daerah berjumlah 18 dinas ;
- Satuan Pol PP berjumlah 1 lembaga;
- Badan Daerah berjumlah 3 badan;
- Kecamatan berjumlah 25 kecamatan;
- UPT Dinas sesuai kebutuhan;
- UPT Badan sesuai kebutuhan;
- Rumah Sakit Umum Daerah berjumlah 1 lembaga;
- Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri (Tipe A);
- Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Wonogiri (Tipe A);
- Inspektorat Daerah Kabupaten Wonogiri Tipe A;
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tipe A;
- Dinas Kepemudaan Dan Olahraga dan Pariwisata Tipe A;
- Dinas Kesehatan Tipe B;
- Dinas Sosial Tipe C;
- Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Tipe B;
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tipe B;
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tipe B;
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Tipe B;
- Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah dan Perindustrian dan Perdagangan Tipe A;
- Dinas Tenaga Kerja Tipe B;
- Dinas Komunikasi dan Informatika Tipe B;
- Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Tipe B;
- Dinas Pekerjaan Umum Tipe B;
- Dinas Perhubungan Tipe C;
- Dinas Lingkungan Hidup Tipe B;
- Dinas Pertanian dan Pangan Tipe B;
- Dinas Kelautan Dan Perikanan dan Peternakan Tipe B;
- Dinas Kearsipan Tipe C;
- Satuan Polisi Pamong Praja Tipe B;
- Badan Kepegawaian Daerah Tipe A;
- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Dan Pengembangan Tipe A;
- Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Tipe A;
- Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri;
- Kecamatan Baturetno dengan Tipe A;
- Kecamatan Batuwarno dengan Tipe A;
- Kecamatan Bulukerto dengan Tipe A;
- Kecamatan Eromoko dengan Tipe A;
- Kecamatan Girimarto dengan Tipe A;
- Kecamatan Giritontro dengan Tipe A;
- Kecamatan Giriwoyo dengan Tipe A;
- Kecamatan Jatipurno dengan Tipe A;
- Kecamatan Jatiroto dengan Tipe A;
- Kecamatan Jatisrono dengan Tipe A;
- Kecamatan Karangtengah dengan Tipe A;
- Kecamatan Kismantoro dengan Tipe A;
- Kecamatan Manyaran dengan Tipe A;
- Kecamatan Ngadirojo dengan Tipe A;
- Kecamatan Nguntoronadi dengan Tipe A;
- Kecamatan Paranggupito dengan Tipe A;
- Kecamatan Pracimantoro dengan Tipe A;
- Kecamatan Puhpelem dengan Tipe A;
- Kecamatan Purwantoro dengan Tipe A;
- Kecamatan Selogiri dengan Tipe A;
- Kecamatan Sidoharjo dengan Tipe A;
- Kecamatan Slogohimo dengan Tipe A;
- Kecamatan Tirtomoyo dengan Tipe A;
- Kecamatan Wonogiri dengan Tipe A;
- Kecamatan Wuryantoro dengan Tipe A;