Hari Kesaktian Pancasila |
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Berdasarkan sejarah perjalanan bangsa Indonesia, Partai Komunis Indonesia (PKI) pernah berkeinginan merebut kekuasaan melalui kudeta di berbagai wilayah. Dengan basis massa yang saat itu cukup besar, PKI dengan kekuatan politiknya melakukan aksi yang menimbulkan banyak korban jiwa.
Konfrontasi dengan basis masa akar rumput menjadikan peristiwa berdarah PKI begitu terasa hingga masyarakat paling bawah.
Peristiwa besar ini adalah Gerakan Berdarah 30 September 1965 di Jakarta, berupa penculikan petinggi Angkatan Darat hingga berakhir pembunuhan dengan kejam di Lubang Buaya. Fakta sejarah tidak bisa terbantahkan, bahwa PKI memang berniat merebut kekuasaan secara politik dengan mengorbankan banyak jiwa. Meskipun kemungkinan mereka telah mendoktrin bahwa tindakannya untuk menyelamatkan negara menurut versi mereka.
Untuk mengenang persitiwa bersejarah ini, diterbitkannya Keppres RI Nomor 153 Tahun 1967 tentang Penetapan Tanggal 1 Oktober Sebagai Peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Keputusan Presiden ini merupakan salah satu cermin bagi tiap generasi agar tidak kembali terjerumus pada peristiwa kelam masa lalu dan senantiasa menatap masa depan dengan penuh optimisme.
Bahwa Pancasila merupakan satu kesepakatan bersama segenap komponen bangsa Indonesia untuk bersatu, bergotong royong bersama membangun bangsa dan negara Republik Indonesia menuju kejayaan dalam kebhinekaan.
Inilah ideologi bangsa yang wajib menjadi pegangan seluruh bangsa Indonesia, tanpa meninggalkan nilai-nilai spiritualitas dalam menjalankan perintah Tuhan Yang Maha Esa dalam berbagai agama dan keyakinan.
Tema Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2018 adalah sebagai berikut :
"PANCASILA SEBAGAI LANDASAN KERJA MENCAPAI PRESTASI BANGSA"
Untuk pedoman pelaksanaan upacara dapat download link dibawah ini: