Bupati Wonogiri Danar Rahmanto Bersama Wakil Bupati Wonogiri Yuli Handoko Saat Melakukan Kunjungan Ke Wilayah |
Berdasarkan Peraturan Bupati Wonogiri No 15 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2011 – 2015, Visi Kabupaten Wonogiri adalah : “TERWUJUDNYA PEMERINTAHAN WONOGIRI YANG KREDIBEL DAN EFEKTIF DEMI TERCIPTANYA KEHIDUPAN MASYARAKAT YANG BERKUALITAS DAN BERAKHLAK MULIA, BEBAS DARI KEMISKINAN”.
A. Visi ini dapat dijabarkan sebagai berikut:
- Terwujudnya pemerintahan Wonogiri yang kredibel dan efektif bermakna seluruh sumber daya pemerintah baik Sumber Daya Manusia maupun sumber daya dana dijalankan secara optimal, direncanakan dengan sebaik-baiknya, realistis dan dapat dipercya sehingga menghasilkan pelayanan yang baik kepada masyarakat;
- Terciptanya kehidupan masyarakat yang berkualitas dan berakhlak mulia bermakna terwujudnya derajat kehidupan penduduk Wonogiri yang meningkat ke arah yang lebih baik pendidikan, kesehatan dan ekonomi keluarga;
- Bebas dari kemiskinan bermakna terwujudnya Kabupaten Wonogiri yang bebas dari kebodohan dan kemiskinan.
B. Misi Pemerintah Kabupaten Wonogiri :
- Meningkatkan profesionalitas kelembagaan dan aparatur Pemerintah Kabupaten Wonogiri dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan yang transparan (prinsip transparancy), akuntabel (prinsip accountability), responsibel (prinsip responsibility) dan adil (prinsip fairness);
- Meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan dan jaminan sosial lainnya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat;
- Mengembangkan tata kota, pembangunan sarana dan prasarana dan pengelolaan sumber daya alam yang ramah lingkungan; dan bekelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat;
- Mengembangkan kapasitas membangun jejaring kerjasama antar daerah dan dunia usaha untuk meningkatkan investasi fisik sarana prasarana, permodalan,dan rekayasa untuk mengolah potensi unggulan Kabupaten Wonogiri sehingga memiliki keunggulan kompetiti di bidang industri pengolahan hasil pertanian (dalam arti luas), perdagangan, dan pariwisata;
- Mengembangkan ekonomi kerakyatan dan Usaha Kecil Mikro dan koperasi (UKMK) berbasis perdagangan dan industri pengolahan hasil pertanian untuk meningkatkan nilai tambah perekonomian;
- Mengembangkan kearifan lokal sebagai modal dasar membangun masyarakat yang berakhlak mulia dalam berkompetisi di kehidupan ekonomi, sosial, dan politik sehingga terjada kerukunan dan ketertiban masyarakat.